Frequently Asked Questions
Jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan terkait layanan perizinan kami.
Sistem perizinan online adalah platform digital yang memungkinkan pengguna untuk mengajukan, melacak, dan mengelola permohonan izin secara elektronik tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintah.
Untuk mengajukan permohonan izin, kunjungi situs web resmi kami, pilih jenis izin yang diinginkan, isi formulir aplikasi dengan informasi yang diperlukan, unggah dokumen pendukung, dan kirimkan permohonan Anda.
Dokumen yang diperlukan bervariasi tergantung pada jenis izin yang diajukan. Umumnya, Anda mungkin perlu menyediakan fotokopi KTP, surat keterangan domisili usaha, gambar rencana bangunan, dan dokumen lain yang relevan.
Lama proses pengajuan izin tergantung pada jenis izin dan kelengkapan dokumen yang diajukan. Rata-rata, proses dapat memakan waktu antara 2 hingga 14 hari kerja.
Anda dapat melacak status permohonan izin Anda dengan masuk ke akun Anda di situs web kami dan mengunjungi bagian "Status Permohonan". Di sana, Anda akan melihat pembaruan terbaru mengenai permohonan Anda.
Ya, biasanya ada biaya administrasi yang harus dibayar saat mengajukan izin. Besaran biaya ini bervariasi tergantung pada jenis izin yang diajukan.
Jika permohonan izin Anda ditolak, Anda akan menerima pemberitahuan dengan alasan penolakan. Anda dapat memperbaiki dokumen atau informasi yang kurang sesuai dan mengajukan ulang permohonan.